Pada tanggal 26 Mei 2018 Pkl 22.00 s/d 24.00 wib telah dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Pelabuhan Muara Angke. Pelaksanaan Ops Cipta Kondisi dilaksanakan di 2 (dua) tempat yaitu TPI (Tempat Pelelangan Ikan) dan PHPT (Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional) Pengasinan Pelabuhan Muara Angke secara Mobile yang melibatkan 46 (empat puluh enam) anggota gabungan pimpinan Kapolsek Sunda Kelapa KOMPOL JOKO AGUS WULANTORO,SH terdiri dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polsek Sunda Kelapa, Babinsa Penjaringan Jakut dan Trantib Unit Pengolah Pelabuhan Perikanan Muara Angke dengan Target Operasi warung - warung yang menjual Miras. Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dilakukan pemeriksaan, penggeledahan oleh anggota di warung - warung yang di curigai menjual atau mengkonsumsi Miras di TPI maupun PHPT Pelabuhan Perikanan Muara Angke. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara humanis dan harmonis dengan menjaga Stabilitas Kamtibmas di wilayah Pelabuhan Muara Angke,adapun hasil Nihil. Selama Pelaksanaan Operasi berjalan dengan Aman dan Kondusif.