Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPP. Tawang | 28 October 2015

Operasi Pengawasan Penangkapan Ikan PPP Tawang Kendal

Dalam Rangka penegakkan disiplin dan peraturan yang ada sesuai dengan permen KP No 2 tahun 2015, tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia serta pengawasan dan pemeliharaan kelestarian sumberdaya ikan. PPP Tawang Kendal melakukan operasi pengawasan penangkapan ikan beserta POL AIR kendal, TNI AL, Dinas Perhubungan Kendal, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kendal.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 29 September 2015, dengan menggunakan kapal boat dan kapal karet dari POLAIRUD Polres Kendal.  Berkumpul di Pelabuhan Tanjung Kaliwungu pada pukul 06.00 WIB.  kemudian dilaksanakan apel persiapan yang dipimpin oleh Kasat Polairud sebagai komandan operasi yaitu AKP Rudi Kisworo, A.Md.  Setelah apel dan pengarahan dilanjutkan dengan persiapan keberangkatan dan berangkat pada pukul 06.30 WIB.

Tindakan yang dilakukan dalam operasi ini hanya bersifat pembinaan, belum dilakukan penangkapan atau penyitaan kapal, sehingga kapal yang tidak membawa surat lengkap disuruh untuk datang ke pos Polairud setempat untuk mengambil surat kapal tersebut dan memperoleh penjelasan dari petugas mengenai kewajiban kelengkapan surat kapal.

Dari semua kapal yang diperiksa banyak yang tidak dapat menunjukkan dokumen kapal perikanan sebagaimana mestinya, hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran para nelayan terhadap kelengkapan surat dan keamanan pelayaran masih sangat rendah.  Demikian laporan kami sampaikan, semoga informasi ini dapat menjadi referensi bagi penentuan kebijakan

« Kembali