PPS Kendari kerjasama dengan BP3 Ambon melaksanakan pelatihan sistem dan Setifikasi HAM Perikanan. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulawesi Tenggara. Kegiatan akan berlangsung selama 3 hari, 16-18 Oktober 2018 dengan diikuti 30 Pelaku usaha lingkup PPS Kendari.
Pelatihan sistem dan Sertifikasi HAM ini merupakan rangkaian dari rencana inplementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia (HAM) pada Usaha Perikanan serta Peraturan Menteri KP Nomor 2 Tahun 2017 tentang persyaratan dan mekanisme Sertifikasi HAM Perikanan.
Sobat Bahari, Kita tak ingin lagi seperti pelanggaran HAM berat di Benjina ataupun kasus kasus lain seperti perdagangan manusia maupun exploitasi pekerja dibawah umur.
Semoga dengan adanya pelatihan ini dapat menjadi capaian penting dalam rangka Inplementasi Sistem dan sertifikasi HAM Perikanan di Indonesia