Kegiatan Pelabuhan Perikanan
kegiatan PPN. Kwandang | 03 September 2024

Pembacaan Maklumat Pelayanan saat Apel Pagi

Maklumat pelayanan adalah salah satu bukti kesungguhan pemberi layanan publik untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance (transparansi, akuntabilitas, keterbukaan dan keadilan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Masyarakat harus mengetahui maklumat tersebut dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan keinginan dan sarannya serta melakukan pengawasan dan aduan bila ada ketidaksesuaian antara yang dijanjikan dengan praktek pelaksanaannya.

maka dengan itu, seluruh pegawai Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang sebelum melaksanakan pelayanan mengucapkan janji sebelum melaksanakan kegiatan pelayanan sebagai berikut :

"Dengan ini kami pimpinan dan segenap pegawai Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Sanggup melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan
yang telah ditetapkan, dan akan memberikan pelayanan sesuai dengan
kewajiban kami dan berupaya melakukan perbaikan secara terus menerus. Apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan atau memberikan konpensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar."
 

« Kembali