Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi Yang diwakili Kepala Seksi Kesyahbandaran Abdul Iman,S.St.Pi, M.Pi, Komandan POSMAT AL Prigi, POLAIR Prigi, Perwakilan Nelayan Purse Seine, dan Perwakilan Nelayan Pancing Tonda pada hari Jum’at tanggal 26 Januari 2018 bertempat Di kantor Posmat AL Menggelar Musyawarah untuk menyelesaikan perselisihan di internal nalayan Prigi.
Perselisihan berawal dari sering terjadinya Alat Bantu Pengumpul Ikan rumpon yang dimiliki Nelayan Purse Seine yang putus dan hanyut akibat terpaan Gelombang serta terbawa arus, namun oleh sekelompok nelayan Purse seine beranggapan putus dan hanyutnya Alat Bantu Pengumpul Ikan rumpon dikarenakan sabotase dari Nelayan Pancing Tonda, isu lain yang berkembang adalah pemasangan Alat Bantu Pengumpul Ikan Rumpon yang tidak berizin dengan jarak pemasangan yang terlalu dekat antara satu dengan lainnya.
Setelah dilakukan mediasi dengan musyawarah bersama dan sekaligus sosialisasi peraturan terkait Alat bantu penangkapan ikan rumpon, akhirnya kedua pihak untuk sementara waktu membuat kesepakatan bersama mengenai pengelolaan Alat Bantu Pengumpul Ikan rumpon meliputi zonasi, jumlah dan jarak pemasangan Alat Bantu Pengumpul Ikan, tentunya dari kesepakatan bersama tersebut diharapkan kedepanya dapat melengkapi dan dapat mempermudah dalam proses pengajuan pengurusan Perijinan Pemasangan Rumpon (SIPR).