Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPP. Bajomulyo | 15 February 2016

PEMBINAAN NELAYAN DAN SOSIALISASI PELAYANAN BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI NELAYAN

Puncel - Pada hari Selasa, 09 Februari 2016 Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo menyelenggarakan kegiatan pembinaan nelayan dan sosialisasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dengan narasumber dari PSDKP Juwana dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pati dengan jumlah peserta 30 orang nelayan kecil diwilayah Puncel. Pekerjaan sebagai nelayan merupakan salah satu profesi yang mempunyai resiko tinggi timbulnya kecelakaan kerja, sehingga perlu adanya jaminan untuk itu. Dalam sambutannya, disampaikan oleh Bapak Japar Lumban Gaol selaku Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo bahwa keselamatan merupakan sebuah kebutuhan utama bagi setiap orang, apalagi bagi nelayan yang melakukan proses penangkapan ikan dilaut. Sehingga perlu untuk dipikirkan tentang jaminan bagi nelayan jika hal tersebut terjadi. Atas alasan tersebut, PPP Bajomulyo menggandeng PSDKP dan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal sosialisasi kepada nelayan khususnya nelayan Puncel, agar nelayan bisa memahami tentang pentingnya keselamatan kerja dan nelayan bisa terjamin untuk terpenuhinya kebutuhan yang layak baik untuk peserta ataupun keluarganya, jika mereka mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi kecelakaan kerja.

Kegiatan pembinaan nelayan dan sosialisasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para nelayan kecil diwilayah Puncel tentang pentingnya keselamatan dalam operasi penangkapan ikan dan juga jaminan terhadap kecelakaan kerja akibat dari pekerjaan menangkap ikan dilaut tersebut. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kecelakaan di kapal perikanan selama melakukan proses penangkapan ikan dilaut  diantaranya adalah rendahnya kesadaran awak kapal perikanan tentang keselamatan kerja pada saat pelayaran dan proses penangkapan ikan dilaut, kemudian kapal tidak dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan sebagaimana mestinya, disamping itu ada juga faktor alam seperti cuaca buruk dan kondisi gelombang laut yang tinggi.

            Seperti  apa yang disampaikan oleh Bapak Dolik Yulianto dari BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai juga dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bahwa BPJS bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terhadap terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya. BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja; Jaminan Hari Tua; Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian. Adapun manfaat jaminan kecelakaan kerja meliputi pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan berupa uang. Semoga dengan pelaksanaan kegiatan pembinaan nelayan dan sosialisasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan yang telah dilaksanakan bisa diterima dengan baik oleh nelayan dan mereka bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Supriyo/ PPP Bajomulyo)

« Kembali