Brondong- Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, melaksanakan pembinaan pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Senin,(13/5/2019). Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Bpk. Dedi Sutisna, A.Pi, membuka acara pembinaan pegawai dengan narasumber dari Biro SDM Aparatur, Kasubbag Promosi dan Alih Tugas Jabatan, Bpk. Suroso,S.Pd, dan Analis SDM Aparatur, Bpk. Soni Tri Julianto,SH. Dalam Pesentasinya Kasubbag Promosi dan Alih Tugas Jabatan, Suroso, S.Pd, menjelaskan tentang Kepmen-KP Nomor 52/KEPMEN-KP/SJ/2018 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Soni Tri Julianto,SH, memaparkan PP 42 Tahun 2004 dan PP 53 Tahun 2010 tentang Kode Etik dan Disiplin Pegawai, Permen KP Nomor 13/PERMEN-KP/2018 dan Permen KP Nomor 18/PERMEN-KP/2018 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar, PP 10 Tahun 1983 Jo. PP 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS, PP 11 Tahun 2017 Jo. Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2018 tentang Cuti.
|