Pemeriksaan Teknis dan Nautis Kapal Perikanan pada KM. Anak Laut 3 yang merupakan syarat yang perlu dipenuhi dalam rangka menjamin kelaiklautan kapal perikanan dalam melaksanakan operasi penangkapan ikan di laut. Adapun unsur-unsur yang diperiksa meliputi peralatan navigasi, radio komunikasi, alat keselamatan, alat pemadam kebakaran, permesinan dan kelistrikan, awak kapal perikanan serta alat penangkapan ikan pada kapal perikanan.