Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Sungailiat | 29 September 2017

Pemprov Bahas Pendangkalan Alur Sungai PPN Sungailiat

PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Rabu (20/9/2017), menggelar pertemuan dengan Kementerian Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lembaga Kelautan Perikanan Indonesia, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), TNI AL, Pol Air, PT Timah, PT. Pulomas.

Pertemuan yang digelar di ruang Tanjung Pendem Lantai II Kantor Gubernur Babel tersebut, dalam rangka mencari solusi penanganan pendangkalan Alur Sungai Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, Bangka.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Marwan S.Ag saat membuka dan memimpin langsung pertemuan tersebut mengatakan, Pemprov sudah melakukan survey ke aluar sungai PPN Sungailiat.

Hal itu dilakukan setelah adanya aduan dari HNSI Bangka bahwa alur sungai PPN itu sudah mulai menyempit, sehingga membuat nelayan disana susah keluar masuk pelabuhan.

"Pada saat kami turun ke lapangan, kami melihat di bibir muara sungai itu, di kiri dan kanannya ada dua tumpukan pasir seperti bukit, yang merupakan hasil pengerukan dari PT Pulomas. Sehingga kalau air pasang atau gelombang, pasir ini turun lagi," ujar Marwan.

Di depan muara sungai itu ada Kapal Isap Produksi (KIP) IUP PT Timah. "Kelihatan di mata kami saat itu ada 4 KIP yang beroperasi, tapi setelah Kami pantau menggunakan drown, ternyata ada 10 KIP yang beroperasi didepan muara sungai itu," beber Marwan.

"Kami juga menemukan adanya kapal-kapal nelayan yang berubah pungsi. Jadi, tadinya kapal-kapal itu kapal nelayan, sekarang berubah menjadi TI apung. Dan mencuci timah disekitar sungai itu. Selain itu, di hulu sungainya ada tambang timah masyarakat yang pasirnya mengalir ke muara sungai. Itulah masalah yang membuat bibir sungai menyempit," tegas Marwan.

Sebenarnya, kata Marwan, kalau pendangkalan alur sungai PPN Sungailiat ini mau diselesaikan masalahnya, maka ada beberapa hal yang harus dilaksanakan, Pertama dua buah bukit pasir dikiri dan kanan sungai itu harus dipindahkan. Kedua, TI di hulu sungai harus dihentikan.

Ketiga, KIP yang terus memproduksi penambangannya, itu harus dihentikan. Kemudian, harus dibangun breakwater di kiri dan kanannya, dan harus ada dam yang dibangun untuk menahan agar pasir di kiri dan kanan itu tidak turun lagi. "Itu analisa sederhana kami pada saat kami melihat di lapangan,” urai Marwan.

“Kami dari Pemda kalau mau membangun breakwater ini belum kuat dananya. Karena untuk membangun itu butuh dana kurang lebih Rp1 triliun,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala PPN Sungailiat, Aris mengaku terganggu dengan adanya tumpukan pasir bekas kerukan alur sungai PPN tersebut. Namun, Ia juga mengakui, pihaknya sampai saat ini belum punya anggaran untuk membantu pendanaan pengerukan alur sungai tersebut.

Sementaraa itu, Ketua HNSI Bangka Ridwan yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan, aduan yang disampaikan HNSI kepada Pemprov Babel sebelumnya itu, adalah meminta agar Pemprov Babel dapat membantu PT Pulomas melakukan percepatan normalisasi alur sungai PPN sungailiat.

"Jangan sampaikan selama ini PT Pulomas terkesan bekerja sendiri dan punya tanggung jawab sendiri. Makanya kita minta kepada Pemprov untuk membantu PT Polumas percepatan normalisasi PPN itu, bukan mengitervensi PT Pulomas," ujar Ridwan.

Sementara itu, General Manajer Produksi PT Timah, Sadina Surya yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan, kalau bicara histori, persoalan muara PPN atau muara air kantung sungailiat itu tidak ada persoalan, karena secara rutin PT Timah menjaga dan melakukan penggalian secara terus menerus.

“Memang secara histori, alur sungai PPN ini dibuat, bukan alami. Artinya, pada waktu dulu, PT Timah membangun Dok, itu alur dibuat.  Karena itu bekas penambangan kapal keruk yang ada di darat sekitar akhir tahun 2000-an,” ujarnya.

Setelah kegiatan dok dipindah, otomatis kegiatan pengerukan tidak dilakukan, karena tidak ada kaitan lagi dengan PT Timah.

Kendati begitu, berkenaan dengan alur muara PPN ini, ditegaskan Sadina, PT Timah siap untuk bekerjasama bagaimana mencari solusi penanganan pendangkalan alur PPN tersebut, terutama objeknya ada dalam IUP PT Timah.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Pariwisata Kemenko Maritim, Rahman mengatakan, persoalan alur sungain PPN Sungailiat ini sebenarnya kecil, tinggal adanya ketegasan  Pemeriantah Daerah apakah alur sungai itu ingin dikembalikan ke fungsi yang sebenarnya yaitu PPN atau tidak.

"Ketegasan fungsi PPN itu, harus diatur kedalam Peraturan Daerah mengenai rencana zona daerah wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil," tegas Rahman.(wah). www.radarbangka.co.id

« Kembali