Lamongan -Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan publik, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik pada kegiatan Apel Pagi, Senin (28/7).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai PPN Brondong sebagai bentuk keseriusan dan kesadaran bersama untuk menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, cepat, tepat, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penandatanganan komitmen dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh pimpinan pelabuhan sebagai bentuk penguatan budaya kerja yang menjunjung nilai-nilai transparansi dalam pelayanan publik.
Kepala PPN Brondong, Nur Alimin, dalam amanatnya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang responsif. “Transparansi bukan hanya kewajiban, tapi juga komitmen moral kita kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui momentum ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan PPN Brondong semakin sigap dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik melalui kanal daring maupun layanan langsung di kantor.
Kegiatan ini juga sejalan dengan prinsip Pelayanan Informasi Publik yang inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat, sebagaimana ditetapkan dalam pedoman pengelolaan informasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dengan semangat kebersamaan, PPN Brondong terus mendorong transformasi layanan publik menuju arah yang lebih terbuka, profesional, dan partisipatif.