Selasa, 23/01/2024, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual bersama dengan Ibu Mieke Tanudjaja Tamnge selaku pemilik Toko Anugerah, menandatangani Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah/Bangunan Industri yang dijadikan toko/kantin di kawasan PPN Tual.
Tujuan perjanjian ini adalah untuk menjalankan pelayanan umum sesuai tugas dan fungsi pelabuhan perikanan dan mengatur penggunaan tanah di PPN Tual dari pemilik toko untuk mengoprasionalkan kios dan gudang perbekalan makanan dan fasilitas pendukung lainnya.