Pengolahan hasil perikanan secara tradisional yaitu dengan mengawetkan ikan agar dapat tahan lama disimpan, proses pengawetan antara lain dengan cara : pengeringan, pengasinan, pengasapan dan pemindangan. Kegiatan Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan salah satunya adalah pengendalian mutu hasil perikanan dengan melakukan pengambilan sampel dan pengujian laboratorium. Pada tanggal 6 Agustus 2015, Tim Pengawas Mutu mengambil sampel PHPT secara langsung didampingi pihak Kepolisian Muara Angke. Sebanyak 30 sampel yang diambil semuanya negatif atau tidak mengandung formalin. Mutu hasil perikanan di kawasan Muara Angke hingga saat ini terus mengalami peningkatan, para pengolah sudah paham bahwa tidak diperbolehkan menggunakan/mencampurkan bahan kimia berbahaya pada produk perikanan. Dengan begitu diharapkan untuk kedepannya produk perikanan yang beredar dimasyarakat semakin baik dalam hal mutu dan kulaitasnya