Dalam upaya mendukung penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Produk Perikanan, serta pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024, Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di PPS Nizam Zachman Jakarta ini diikuti oleh 30 orang awak kapal dan tim operasional pelabuhan. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesadaran para awak kapal terhadap pentingnya penanganan ikan yang higienis dan sesuai standar mutu, sejak dari atas kapal hingga tahap pembongkaran di pelabuhan.
Dalam sambutannya, narasumber utama M. Suni Ramli, S.Pi. menegaskan bahwa pelatihan CPIB merupakan hal krusial yang wajib dipahami dan dimiliki oleh setiap ABK sebelum berlayar. Sertifikat CPIB kini menjadi syarat penting dalam proses perizinan dan sertifikasi kapal penangkap maupun kapal pengangkut ikan.
“Penanganan ikan yang tidak sesuai standar akan menyebabkan penurunan mutu, bahkan membahayakan konsumen. Oleh karena itu, CPIB bukan sekadar pelatihan teknis, tapi bagian dari tanggung jawab industri perikanan kita,” jelasnya.
Adapun materi pelatihan untuk para peserta dibekali dengan empat materi utama, yaitu: Faktor penyebab kemunduran mutu ikan, serta pentingnya sanitasi dan higienitas; Teknik penanganan ikan yang baik di atas kapal; Standar fasilitas penanganan dan pembongkaran ikan; serta Penerapan prinsip HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) dalam proses penangkapan.
Selain itu, para ABK juga diberikan pemahaman tentang tanda-tanda ikan segar, suhu ideal penyimpanan (0°C untuk pendinginan dan -18°C untuk pembekuan), serta potensi kontaminasi selama proses penanganan. Mereka juga dikenalkan dengan persyaratan personal hygiene, pencegahan kontaminasi silang, dan pentingnya penggunaan es dalam menjaga kualitas hasil tangkapan.
Melalui bimtek ini, harapannya para pelaku utama di lapangan mampu menerapkan praktik penanganan ikan yang bertanggung jawab, sehingga tidak hanya menjamin keamanan konsumsi, tetapi juga meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.
Penyelenggaraan kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam membina pelaku usaha perikanan tangkap agar patuh terhadap regulasi, sekaligus turut mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan berorientasi mutu.