Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Sibolga | 31 May 2016

Penutupan Gerai Perizinan Kapal Hasil Pengukuran Ulang

Senin,30 Mei 2016 bertempat di Balai Penyuluhan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) telah melaksanakan penutupan Gerai Perizinan Kapal Hasil Pengukuran Ulang yang berlangsung sejak tanggal 24 s/d 30 Mei 2016. Kegiatan yang dihadiri Direktorat Pengendalian Penangkapan Ikan yang sekaligus menutup pelaksanaan Gerai Perizinan Kapal Hasil Pengukuran Ulang juga dihadiri Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Sibolga.

Gerai Perizinan Kapal Hasil Pengukuran Ulang ini  sejalan dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menertibkan dokumen Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Buku Kapal Perikanan (BKP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) kapal penangkap ikan yang merupakan hasil pengukuran ulang. 

Pelaksanaan Gerai Perizinan Kapal Hasil Pengukuran Ulang di PPN Sibolga dirangkaikan pula dengan penyerahan SIUP, Buku Kapal dan SIPI yang telah terbit secara simbolis kepada nelayan oleh Direktur Pengendalian Penangkapan Ikan Dit. PPI sebagai tanda Launching  Pelayanan Gerai Pelayanan Perizinan.

Pelaksanaan Penutupan Gerai Perizinan Kapal Hasil Pengukuran Ulang berjalan dengan sukses dan maksimal. Sebagai akhir dari kegiatan dilaksanakan foto bersama dengan undangan penerima SIUP, Buku Kapal dan SIPI.

« Kembali