Juwana, Senin (08/03/2021), Penyerahan Penanganan Perkara KM. Manis Sejahtera GT. 81 No. 1355/Gc yg telah melakukan pelanggaran yaitu berlayar tanpa memiliki Surat Persetujuan Berlayar ( SPB) dari Ditpolairud Polda Jawa Tengah kepada PPP Bajomulyo.