Pemberian CPIB Kepada 4 Unit Kapal Perikanan di PPN Pemangkat yang sudah memenuhi syarat standar prosedur penanganan hasil perikanan (ikan) yang baik dan benar, yakni :
1. Usaha jaya II
2. Usaha jaya III
Milik PT. Usaha Jaya Putra Sunjoyo
3. Jala emas
4. Hasil samudera indah
Milik PT. Ajin liu Samudra
Bapak Sarwono, A.Pi sebagai Kepala PPN Pemangkat berpesan kepada Pelaku usaha agar dapat mempertahankan prestasi yang didapat serta terys menerus meningkatkan mutu ikan. Tidak lupa juga mengingatkan bahwa pelayanan SCPIB tidak dipungut biaya dan diharapkan dalam prosesnya tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada Petugas Inspeksi di lapangan.