Hai
#SahabatBahari, Presiden RI Prabowo Subianto @prabowo baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dibidang pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya lho.