PPN Ambon, Pertemuan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Bpk. DR. Ir. Agus Priyono , M.Si, Staf Khusus Menteri Bpk Irjen Pol, Kamil, S.Ik bersama Kasubdit Pengawasan Penangkapan Ikan dan staf Dirjen PSDKP dengan para agen/pengurus kapal Tramper Thailand yang berada di PPN Ambon. PPN Ambon dalam hal ini diwakili oleh Kasie tata Kelola dan Pelayanan Usaha Bpk. Jantje H. Warawarin, S.Sos , M.Si dan Kasie kesyahbandaran Bpk, erik Lesmana Ishak, S.St.Pi. Pertemuan tersebut membicarakan beberapa hal sebagai berikut :
1. Melakukan koordinasi antara KKP Pusata, Stasiun PSDKP Ambon dan agen kapal Tramper Thailand
2. Para agen kapal tramper Thailand diharapkan dapat menjelaskanmengenai kendala yang di hadapi sehingga menghambat keberangkatan kapal ke negara asal
3. Perwakilan dari KKP Pusat san Stasiun PASKP Ambon diharapkan dapat memberikan solusi atau klarifikasi agar keberangkatan kapal dapat dilaksanakan secepatnya
4. Adapun agen dan kapal-kapal yang dimaksud adalah sebagai berikut :
- MV. Seavic Aremar ( 2469 GT) - PT. Vinisi Inti Lines
- MV. Seavic Reefer ( 2305 GT) - PT. Vinici Inti Lines
- MV. Marine One ( 2689 GT ) - PT. Samudera Pratama Jaya
Status sementara dari ketiga kapal tersebut adalah sebagai berikut :
- MV Seaciv Aremar
Tanggal Permohonan : 14 Agustus 2017
Status : Telah terbit Surat Rekomendasi Plt. Dirjen PSDKP tentang penerbitan surat keberangkatan 1x jalan No. 11013/DJPSDJK/V/2018
- MV. Seavic Reefer
Tanggal Permohonan : 14 Agustus 2017
Status : Telah terbit Surat Rekomendasi Plt. Dirjen PSDKP tentang penerbitan surat keberangkatan 1x jalan No. 11013/DJPSDJK/V/2018 tanggal 28/05/2018
- MV. Marine One
Tanggal Permohonan : 25 Mei 2018
Status : Dibutuhkan keterangan status terakhir dari Dit. PPSDP
Demikian hasil pertemuan antara Direktur PPSDP, Staf Khusus Menteri, Kasubdit PPI serta para staf dari KKP Pusat dan Stasiun PSDKP Ambon dengan para agen tramper di PPN Ambon pada tanggal 11 Juli 2018