Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Ambon | 13 July 2018

Pertemuan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Dengan Agen Kapal Tramper Thailand di PPN Ambon

PPN Ambon, Pertemuan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Bpk. DR. Ir. Agus Priyono , M.Si, Staf Khusus  Menteri Bpk Irjen Pol, Kamil, S.Ik bersama  Kasubdit Pengawasan Penangkapan Ikan dan staf Dirjen PSDKP dengan para agen/pengurus kapal Tramper Thailand yang berada di PPN Ambon. PPN Ambon dalam hal ini diwakili oleh Kasie tata Kelola dan Pelayanan Usaha Bpk. Jantje H. Warawarin, S.Sos , M.Si dan Kasie kesyahbandaran Bpk, erik Lesmana Ishak, S.St.Pi. Pertemuan tersebut membicarakan beberapa hal sebagai berikut :

1. Melakukan koordinasi antara KKP Pusata, Stasiun PSDKP Ambon dan agen kapal Tramper Thailand

2. Para agen kapal tramper Thailand diharapkan dapat menjelaskanmengenai kendala yang di hadapi sehingga menghambat keberangkatan kapal ke negara asal

3. Perwakilan dari KKP Pusat san Stasiun PASKP Ambon diharapkan dapat memberikan solusi atau klarifikasi       agar keberangkatan kapal dapat dilaksanakan secepatnya

4. Adapun agen dan kapal-kapal yang dimaksud adalah sebagai berikut :

- MV. Seavic Aremar ( 2469 GT) - PT. Vinisi Inti Lines

- MV. Seavic Reefer ( 2305 GT) - PT. Vinici Inti Lines

- MV. Marine One ( 2689 GT ) - PT. Samudera Pratama Jaya

Status sementara dari ketiga kapal tersebut adalah sebagai berikut :

- MV Seaciv Aremar

  Tanggal Permohonan : 14 Agustus 2017

  Status : Telah terbit Surat Rekomendasi Plt. Dirjen PSDKP tentang penerbitan surat keberangkatan 1x jalan No. 11013/DJPSDJK/V/2018

- MV. Seavic Reefer 

  Tanggal Permohonan : 14 Agustus 2017

  Status : Telah terbit Surat Rekomendasi Plt. Dirjen PSDKP tentang penerbitan surat keberangkatan 1x jalan No. 11013/DJPSDJK/V/2018 tanggal 28/05/2018

- MV. Marine One

  Tanggal Permohonan : 25 Mei 2018

  Status : Dibutuhkan keterangan status terakhir dari Dit. PPSDP

Demikian hasil pertemuan antara Direktur PPSDP, Staf Khusus Menteri, Kasubdit PPI serta para staf dari KKP Pusat dan Stasiun PSDKP Ambon dengan para agen tramper di PPN Ambon pada tanggal 11 Juli 2018

« Kembali