Serang, 21 April 2026 - Petugas SKKP PPN Karangantu melaksanakan pemeriksaan kelaikan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan (PP) Lempasing dan PP Muara Piluk, Lampung Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kapal perikanan memenuhi standar keselamatan dan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan kelaikan kapal meliputi aspek laik laut, yakni kondisi fisik kapal, mesin, serta perlengkapan keselamatan pelayaran; laik tangkap, yaitu kesiapan peralatan penangkapan ikan agar sesuai standar teknis dan ramah lingkungan; serta laik simpan, yang mencakup fasilitas penyimpanan hasil tangkapan agar kualitas dan higienitas tetap terjaga.