Kegiatan Pelabuhan Perikanan
kegiatan PPN. Brondong | 24 Februari 2026

PPN Brondong menggelar rapat koordinasi guna memperkuat penertiban kapal tidak beroperasi

Lamongan - Lamongan, 20 Februari 2026 – Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong (PPN Brondong) menggelar rapat koordinasi guna memperkuat penertiban kapal tidak beroperasi (kapal mangkrak) serta penataan zonasi bongkar muat dermaga sebagai langkah meningkatkan ketertiban operasional pelabuhan dan optimalisasi pelayanan kesyahbandaran. Rapat yang dibuka Kepala PPN Brondong, Nur Alimin, tersebut dihadiri unsur POLAIR Lamongan, PSDKP Lamongan, Pengawas UPT TPI, BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, perwakilan rukun nelayan, nakhoda, serta pemilik kapal di kawasan pelabuhan. Dalam pembahasan disampaikan bahwa penertiban 58 kapal terdata akan dilakukan bertahap melalui identifikasi, pemanggilan pemilik hingga tiga kali, pengumuman publik selama satu bulan, sampai eksekusi; sekitar 10 kapal direncanakan dapat dipindahkan, sementara sisanya ditargetkan pembongkaran dalam dua bulan ke depan. Selain itu, PPN Brondong menetapkan zonasi dermaga dengan penempatan kapal palang dan kapal Brondong sesuai area yang ditentukan, memprioritaskan sandar bagi kapal berdokumen lengkap, serta memberi batas waktu penyelesaian perizinan bagi kapal yang belum memenuhi ketentuan. Pada sesi penutup juga disosialisasikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi awak kapal perikanan sebagai syarat administrasi izin berlayar, disertai program keringanan iuran 50 persen guna meningkatkan perlindungan kerja, dengan harapan tercipta pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan transparan dalam melayani nelayan serta pengguna jasa.

« Kembali