Sibolga, 16 Juni 2020. PPN Sibolga ikut serta dalam kegiatan Video Conference Rapat Pembahasan Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 75 tentang Jenis dan Tarif atas jenis PNBP yang belaku pada KKP. Pada kegiatan ini juga dilaksanakan pembahasan tata cara pemungutan PNBP atas jasa pemakaian listrik dan evaluasi penetapan faktor X dalam jasa pengadaan es. Kegiatan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan di ikuti oleh seluruh UPT Pusat