Pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan publik dan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka memberikan kemudahan dan ketertiban dalam kegiatan pelayanan publik di PPN Sibolga, PPN Sibolga telah menyediakan fasilitas sarana dan prasarana pelayanan publik satu atap. Dengan adanya pelayanan satu atap ini para pengguna jasa dan stakeholder merasa nyaman dan lebih mudah untuk memahami arah dan tujuan kegiatan dari pengguna jasa tersebut.