Brondong – (15/12)'17- Sesuai dengan fungsi pelabuhan perikanan diantaranya sebagai pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan,pelayanan bongkar muat,pelayanan pembinaan mutu dan pengolahan hasil perikanan, pemasaran dan distribusi ikan, pengumpulan data tangkapan dan hasil perikanan maka dilakukan pula pembongkar ikan hasil tangkapan oleh nelayan di TPI dan PPDI (pusat distribusi dan pemasaran ikan) di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong dan itu merupakan kegiatan rutin harian.
Dengan demikian sesuai dengan fungsi maka kegiatan di TPI dan PPDI (pusat pemasaran dan distribusi ikan) Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong dapat dilakukan bongkar muat kapal ikan, jumlah produksi ikan Minggu Kedua bulan Desember 2017, mengalami kenaikan sekitar 13% dibanding minggu Pertama yaitu sebanyak = 1.393.953 kg, senilai Rp. 22.946.688.900,- dari hasil tangkapan nelayan dengan alat penangkap ikan Dogol/cantrang, Rawai/Pancing, Payang, kapal angkut dan produksi ikan dari luar pelabuhan melalui jalur darat dengan menggunakan transportasi truck dari Juwono, Muncar, Madura, Jakarta.