Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Sibolga | 06 March 2021

Publik Campaign No Gratifikasi di PPN Sibolga

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

« Kembali