Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPS. Nizam Zachman | 28 October 2014

Rapat Dengan Tim dari Inspektorat Jenderal KKP dengan Seluruh Pegawai di PPS Kendari

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Inspektur I beserta Rombongan telah melakukan kegiatan sosialisasi menyangkut Orientasi Audit Kinerja Instansi Pemerintah di Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Sulawesi Tenggara dan beberapa UPT Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari. Dalam penyampainnya, Ses Inspektorat Jenderal mengingatkan seluruh pegawai tentang pentingnya meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan KKP dalam rangka mendorong terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa PERPRES Nomor 29 Tahun 2014 tentang AKIP, maka UPT termasuk unit yang harus dinilai kinerjanya. Yang perlu diukur dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja adalah 1) Kinerja Organisasi yang dapat diukur melalui capaian atas Indikator Kinerja Utama (IKU) dan 2) Kinerja Individu yang diukur melalui SKP. Selanjutnya pararan disampaikan oleh Inspektur I yang membahas tentang Manajemen Resiko. Untuk mengelola kinerja dengan baik, kita semua perlu memahami apa itu istilah “pengendalian interen pemerintah” PERMEN KKP No. 20 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Lingkup KKP. dan PERMEN Nomor: 21 Tahun 2011 tentang Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan KKP. Beliau juga menyampaikan bahwa manajemen resiko KKP belum bagus, karena dari setiap penilaian oleh BPK atau evaluasi oleh ITJEN, masih ditemukan adanya temuan-temuan. Tentu kita semua tidak mau adanya temuan-temuan tsb, justru itu maka dibutuhkan pengendalian instern.

« Kembali