Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPS. Bungus | 23 July 2018

Rapat Evaluasi Masing-Masing Bidang dan Seksi di PPS Bungus

PPS Bungus, 23-7-2018.   Bertempat diruang Kepala Pelabuhan dilaksanakan Rapat Evaluasi Bidang dan Seksi yang dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi dan Kasubag Keuangan. Rapat dipimpin  oleh Kabag Tata Usaha (Philipus W.Hidayat), hal yang dibahas dalam rapat diantaranya adalah :

  1. Evaluasi Tenaga Kerja Kontrak
  2. Rencana Revisi pengadaan Kendaraan Dinas roda dua dan roda tiga menjadi Over Haul mesin penggerak dan sistem Hodrolik (Fessel Lift)
  3. Penyusunan Laporan PIPP sebaiknya diinput oleh masing-masing Seksi dan dilaporkan kepada petugas Operator PIPP
  4. Penginputan Laporan Mingguan sebaiknya diinput oleh masing-masing Bidang atau Seksi dan dikoordinir oleh Petugas Humas.
  5. Terkait dengan Tabung Pemadam Kebakaran yang telah Expayer masa berlakunya segera dilakukan pengisian ulang merlalui dana yang ada di RKA-KL
  6. Segera dilakukan penyempurnaan jaringan listrik dan lampu penerangan Pelabuhan untuk mengantisipasi kerawanan sosial didalam kawasan pelabuhan
  7. Menyurati Investor yang menyewa lahan dan bangunan untuk segera dibuatkan Surat Teguran apabila tidak operasional atau ada pembayaran yang belum dipenuhi kewajibannya. Teguran pertama dilakukan dengan jeda waktu 1 bulan.  Apabila sampai dengan teguran ke 3 belum diindahkan, maka diusulkan pemutusan Kontrak Perjanjian
  8. Pemilik kapal yang melakukan docking dimana belum menyelesaikan kewajibannya dibuat Surat Teguran pertama  sampai dengan ke tiga. Apabila tidak diindahkan kapal akan diturunkan secara paksa karena mengganggu docking kapal yang lain    
  9. Dalam rangka pengelolaan aset khususnya lahan dikawasan pelabuhan diusulkan untuk mengganti patok / pagar yang roboh diganti dengan penanaman pohon pinang atau sejenisnya
  10. Pengamanan terhadap hewan ternak yang berkeliaran dikawasan pelabuhan segera dilakukan pemanggilan terhadap pemilik ternak, apabila tidak diindahkan maka PPS Bungus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk penertiban ternak dengan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kecamatan dan Lurah.

 

 

« Kembali