Kepala PPN Pemangkat, Anam Tofani, didampingi Ketua Tim Kerja Tata Kelola Pelayanan Usaha, Dicky Septiandi, dan Ketua Tim Kerja Kesyahbandaran, Ari Yumansyah, memimpin rapat bersama evaluasi Pelaksanaan Penerapan Proses Bisnis Lvl 3 Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan dan Pemantauan Penarikan PNBP Pascaproduksi, pada hari Jumat 11 Oktober 2024, bertempat diruang rapat Utama PPN Pemangkat.
Kalabuh menyebut, rapat ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman teknis atas substansi KepmenKP 43/2024 tentang Probis Lv 3 Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan untuk menerapkan bersama SOP tata kelola kapal perikanan di pelabuhan pangkalan secara lebih teratur, terkendali dan terukur.
Hal ini juga bertujuan untuk memahami pemantauan bersama terkait langkah-langkah pencapaian target penarikan PNBP Pascaproduksi di Pelabuhan Pangkalan Tahun 2024. Penerapan Probis 43 mengoptimalkan penggunaan sistem aplikasi terintegrasi di DJPT dan DJPSDKP (E-PIT, E-SLO, TemanSPB dan PIPP).
Turut hadir pada kegiatan rapat evaluasi ini, Kepala Satwas SDKP Sambas, Koordinator PSDKP Selakau, Koordinator PSDKP Singkawang, validator data PIPP dan enumerator/petugas data PPN Pemangkat.