Brondong – Dengan ditetapkannya Kinerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong antara Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dan Kepala Pelabuhan pada bulan April 2018, maka diperlukan Internalisasi kinerja yang sudah ditetapkan dan pengelolaannya, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 PPN Brondong, Jumat, (24/5/2019). Rapat diikuti oleh Pejabat Eselon IV ( Kasub.Bag.Tata Usaha, Kasie Opersaional, Kasie TKPU dan Kasie Kesyahbandaran) dan staf dibawahnya. Diperlukan Internalisasi Kinerja yang sudah ditetapkan dan pengelolaannya dengan tujuan agar IKU Kepala Pelabuhan yang sudah di cascading ke para Kasie bisa segera dilaksanakan, dengan cara mengcascading ulang IKU tersebut kepada para bawahannya/stafnya. Selanjutnya masing-masing Kasie dan stafnya membuat rencana aksi dengan evaluasi dari IKU yang menjadi tanggung jawabnya.
|