Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPI. Pasongsongan | 28 November 2015

Rapat Kinerja Program Perikanan dan Kelautan Prov. Jatim

Pasongsongan,27, November 2015
      Rapat Kinerja tersebut adalah Rapat  koordinasi percepatan pelaksanaan kebijakan strategis pembangunan perikanan dan kelautan di Jawa Timur dalam menyungsong UU no: 33 Tahun 2014.yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kota dan seluruh kepala Pelabuhan  Se Jawa timur, sehingga Rapat tersebut dihadiri kurang lebih 150 peserta. Yang Narasumbernya disampaikan Oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur (Heru Cahyono), Semua Kepala Bidang Perikanan Prov Jatim, Ummi Indriani dari Ditjen PRL, Catur Wicaksono dari Ditjen PDSPKP dan Bapak Ishak Tarijan dari Kementrian.
       Adapun Hasil dari Rapat tersebut yang berlangsung dari tanggal 22 samapai dengan 24 November 2015 di Hotel Mercure Surabaya adalah sebagai berikut :

1. TARGET INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2016
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, maka target Indikator Kinerja Utama Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 adalah sebagai berikut :
1. Prosentase Peningkatan Kelas Kelompok sebesar 5% atau sebesar 548 Klp,
2. Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 106,00
3. Prosentase Peningkatan Produksi Perikanan Tangkap sebesar 1,5% atau sebesar 411.443 ton,
1
4. Prosentase Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya 2% atau sebesar 1.077.540 ton,
5. Prosentase Peningkatan Produksi Garam Rakyat sebesar 10% atau sebesar 1.068.100 ton,
6. Prosentase Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan sebesar 2% atau sebesar 10,20 triliun,
7. Prosentase Penurunan Kawasan Pesisir yang rusak sebesar 0,02%,
8. Prosentase Penurunan Kawasan Terumbu Karang sebesar 0,002%
2. UPAYA TINDAK LANJUT IMPLEMENTASI UU NO. 23 TAHUN 2014
Dalam rangka pelaksanaan program kegiatan sebagai implementasi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya urusan Kelautan dan Perikanan di Jawa Timur, terdapat beberapa hal yang perlu segera ditindak lanjuti, antara lain adalah sebagai berikut :
(1) Pengelolaan Ruang Laut 0 s/d 12 mil, termasuk konservasi dan produksi garam rakyat;
(2) Pelimpahan kewenangan Perijinan Usaha Perikanan Tangkap untuk kapal perikanan 5 – 10 GT dari Kabupaten/Kota;
(3) Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan;
Disamping itu, terdapat beberapa permasalahan dalam pembangunan perikanan dan kelautan di Jawa Timur :
(1) Penurunan Stock Sumberdaya Ikan di WPP 712 (Laut Jawa) dan WPP 573 (Samudera Hindia);
(2) Keterbatasan Stock Induk dan Benih Unggul;
(3) Tingginya harga pakan ikan;
(4) Adanya alih fungsi lahan, khususnya bagi peruntukan lahan budidaya perikanan;
(5) Belum Optimalnya Usaha Budidaya Laut;
(6) Tingginya kerusakan wilayah pesisir serta kawasan terumbu karang;
(7) Masih maraknya kegiatan IUU Fishing
maka akan dilakukan upaya-upaya sebagai berikut :
1. Sub Urusan Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil,
1. Pengembangan kawasan konservasi khususnya mangrove dan terumbu karang serta vegetasi pantai,
2
2. Pengembangan usaha garam rakyat, dengan :
– Pemberian bantuan Geoisolator
– Normalisasi Saluran tambak garam
– Revitalisasi jalan produksi tambak garam
3. Penyusunan dokumen RZWP3K Provinsi Jawa Timur dalam rangka revisi perda No. 6 Tahun 2012,
4. Pengembangan Ekowisata Bahari.
2. Sub Urusan Perikanan Tangkap,
1. Pemulihan Sumber Daya Ikan melalui Rumah Ikan dan Underwater Restocking (UWR) serta Restocking Perairan Umum Daratan (PUD),
2. Penyempurnaan pelabuhan perikanan menuju optimalisasi pelayanan dan pelabuhan yang hygienis,
3. Pemberian bantuan alat penangkap ikan yang ramah lingkungan, sebagai dampak pemberlakuan Permen KP 02 Tahun 2015,
4. Penerbitan izin usaha perikanan tangkap untuk kapal perikanan berukuran >5 – 10 GT yang semula diterbitkan oleh kabupaten/Kota, pada awal Desember 2015 dapat dilayani oleh UPT P2T Provinsi Jawa Timur secara manual,
5. Peningkatan kualitas data statistik perikanan tangkap melalui penguatan enumerator dan petugas pengolah data,
6. Pembentukan UPT Pelabuhan Perikanan, diantaranya yang ada di Kepulauan Sumenep dalam rangka pelayanan nelayan di kepulauan.
3. Sub Urusan Perikanan Budidaya,
1. Pemberian bantuan program Pakan Mandiri,
2. Penyediaan induk dan benih unggul,
3. Pengembangan usaha budidaya laut untuk menyikapi adanya Permen KP 01 dan 02 Tahun 2015,
4. Intensifikasi produksi Budidaya Perikanan.
4. Sub Urusan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan,
1. Penguatan kelembagaan POKMASWAS
2. Peningkatan operasional pengawasan pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan di POSKAMLADU, dan Satker PSDKP yang ada di Jawa Timur
3
3. Penyiapan UPT Pengawasan dan Konservasi di Pasongsongan Kabupaten Sumenep dan Pondokdadap Kabupaten Malang,
4. Penyediaan sarana pengawasan untuk perairan utara dan selatan Jawa Timur yang memadai berupa kapal pengawasan dan sarana penunjang lainya
5. Sub Urusan Pengolahan dan Pemasaran,
1. Peningkatan akses pasar khususnya untuk produk UMKM,
2. Pemberian bantuan alat pengolahan dan pemasaran,
3. Standarisasi produk hasil perikanan dan kelautan,
3. HAL-HAL LAIN
a. Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur akan mengalokasikan usulan yang mendukung kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sesuai dengan program Prioritas Gubernur khususnya untuk Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Madiun, Tuban, Sumenep, Pamekasan, Bangkalan, Lamongan, Magetan, Kabupaten dan Kota Blitar, Kabupaten Pasuruan, dan Ngawi;
b. Kabupaten/Kota diharapkan dapat menyampaikan permasalahan dan usulan program/kegiatan prioritas terkait dengan pengalihan kewenangan sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 sebagai bahan Musrenbang Tahun 2016;
c. Kabupaten/Kota yang telah disebut di point A, diharapkan dapat memaparkan usulan pada pertemuan Sinkronisasi Program/Kegiatan Tahun 2016 tanggal 3 Desember 2015 di Hotel Santika Jemursari Surabaya.
Demikian hasil rumusan Rapat Kerja Program Pembangunan Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 untuk dipergunakan sebagai acuan perencanaan Tahun 2016 dan Tahun 2017.

« Kembali