Brondong – Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penertiban Kapal Yang Rusak di Kolam Pelabuhan, di ruang rapat lantai 2 PPN Brondong, Jumat (10/5/2019).
Rapat dipimpin oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Dedi Sutisna, dihadiri oleh Pejabat Eselon IV, Kepala Satwas SDKP Cab. Lamongan, Polsek Brondong, Polair, KUPP Kls. III Cab. Brondong, Kepala Perum Prasaran Cab. Brondong, KUD Mina Tani Brondong, Ketua ANI Cab. Lamongan, Ketua RN Blimbing, RN Brondong, pemilik kapal yang rusak.
Setelah dilakukan penghitungan kapal yang rusak di kolam Pelabuhan sebanyak 54 kapal, dengan rincian : di kolam Timur berjumlah 28 kapal, di kolam barat berjumlah 26 kapal. Rakor dilakukan dengan tujuan agar kegiatan kapal berlabuh, berolah gerak, melakukan aktivitas bongkar muat, mengisi perbekalan dapat berjalan dengan baik. Pemilik kapal enggan melakukan pembongkaran kapal yang rusak di kolam Pelabuhan dimungkinkan karena:
Dalam rakor dibahas bagaimana cara mengatasi agar kapal-kapal yang rusak bisa dipindahkan dari kolam Pelabuhan dan tidak menyalahi peraturan (hukum). Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah :
|