Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Brondong | 29 May 2019

Rapat Koordinasi Penertiban Kapal Yang Rusak di Kolam PPN Brondong

Brondong – Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penertiban Kapal Yang Rusak di Kolam Pelabuhan, di ruang rapat lantai 2 PPN Brondong, Jumat (10/5/2019).

 

Rapat dipimpin oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Dedi Sutisna, dihadiri oleh Pejabat Eselon IV, Kepala Satwas SDKP Cab. Lamongan, Polsek Brondong, Polair, KUPP Kls. III Cab. Brondong, Kepala Perum Prasaran Cab. Brondong, KUD Mina Tani Brondong, Ketua ANI Cab. Lamongan, Ketua RN Blimbing, RN Brondong, pemilik kapal yang rusak.

 

Setelah dilakukan penghitungan kapal yang rusak di kolam Pelabuhan sebanyak 54 kapal, dengan rincian : di kolam Timur berjumlah 28 kapal, di kolam barat berjumlah 26 kapal.

Rakor dilakukan dengan tujuan agar kegiatan kapal berlabuh, berolah gerak, melakukan aktivitas bongkar muat, mengisi perbekalan dapat berjalan dengan baik.

Pemilik kapal enggan melakukan pembongkaran kapal yang rusak di kolam Pelabuhan dimungkinkan karena:

  1. Kondisi kapal rusak parah (biaya besar untuk perbaikan).
  2. Kemungkinan adanya permasalahan tentang join patner atau jual beli.

Dalam rakor dibahas bagaimana cara mengatasi agar kapal-kapal yang rusak bisa dipindahkan dari kolam Pelabuhan dan tidak menyalahi peraturan (hukum).

Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah :

  1. Sebelum dilakukan penghapusan dicari dulu pemiliknya dan dibuatkan surat pernyataan untuk di tandatangani, dengan alternatif yaitu dibersihkan sendiri atau diserahkan ke Pelabuhan untuk dibersihkan.
  2. Apabila tidak ada pemiliknya maka kapal diberi tanda/di beri Banner.
  3. Dilakukan sosialisasi/pemasangan Spanduk/edaran ke seluruh nelayan
  4. Diberi tenggang waktu maximal 3 bulan agar kapal yang rusak tersebut diangkat dari kolam Pelabuhan.
  5. Sebelum dilakukan penghapusan harus ada permohonan penghapusan dan didokumentasikan dan selanjutnya dibuatkan berita acara penghapusan.
 

« Kembali