Lamongan- 18 Juli 2018, menindak lanjuti rapat-rapat koordinasi tentang relokasi pembongkaran ikan yang sudah dilakukan dengan stakeholder, maka untuk lebih memantapkan dan mengkongkritkan action (pelaksanaannya) dilakukan rapat koordinasi di kantor Sekda Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan mengundang dari berbagai unsur terkait, yaitu: UPT PPN Brondong, KUD Mina Tani (sebagai calon operator), Perum Perindo, Polres Lamongan, Polsek Brondong, Kecamatan Brondong, Koramil Brondong, HNSI, Bidang Hukum Pemerintah Kab. Lamongan dll.
Dalam rapat koordinasi disepakati beberapa action plan menjelang relokasi antara lain: melakukan sosialisasi ke Stakeholder, segera melengkapi fasilitas outlet, segera menunjuk operator dengan beberapa komitmen, segera menyiapkan personil K3 (Kebersihan, Keamanan dan Ketertiban) yang siap di TPI Higienis dengan melibatkan unsur keamanan, penataan tambat labuh kapal, penataan SOP pembongkaran ikan dan lain-lain yang akan didetailkan dalam rapat berikutnya.