Jumat,1 November 2024. PPN Sibolga menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penertiban pelaksanaan pendataan di lokasi lainnya di luar Pelabuhan Pangkalan (tangkahan) yang ditentukan oleh kepala UPT Pelabuhan. Kegiatan dipimpin oleh Kepala PPN Sibolga, yang dihadiri oleh seluruh Katimja PPN Sibolga, koordinator PSDKP Sibolga beserta jajaran, pelaku usaha dan Stakeholders lingkup PPN Sibolga.