Lamongan – Dalam rangka persiapan relokasi pembongkaran ikan dari TPI lama PPN Brondong ke TPI Higienis, dilakukan rapat koordinasi antara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kepala Perum Perindo Cabang Brondong, Ketua KUD Minatani Brondong, dan Kepala UPT TPI Kabupaten Lamongan, di Kantor Dinas Perikanan Kab. Lamongan, Senin, (27/5/2019). Dalam rapat dibahas tentang kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terkait pengelolaan dan penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan, dan sebagai penyelenggara di lapangan diserahkan ke koperasi yang berbadan hukum, sehingga diperlukan bentuk kerjasama pemanfaatan aset negara berupa Gedung TPI Higienis PPN Brondong yang akan dioperasionalkan. Disamping itu dibahas pula kondusifitas sosial ekonomi saat relokasi dan progress implementasi yang sudah dilakukan, kepastian pindahnya, kondisi TPI lama pasca pindah digunakan untuk kegiatan selain kegiatan bongkar, persiapan sarana prasarana pokok dan penunjang di TPI Higienis, kondisi keamanan dan ketertiban selama relokasi, persiapan dari pengelola (termasuk SDM yang dibutuhkan, skema/layout serta SOP pembongkaran ikan di dermaga, saat dilelang sampai ikan keluar untuk dipasarkan), penataan tambat labuh, penataan pedagang yang belum mendapatkan tempat (pedagang besar, menengah, dan kecil) agar tertampung semua, wacana perubahan Perda tentang retribusi lelang serta optimalisasi penarikan retribusi lelang oleh pengelola. Segera dilakukan rapat koordinasi lebih lanjut untuk penajaman serta analisis item-item di atas. |