Sibolga, 29 September 2021. Bertempat di ruang Rapat Mini PPN Sibolga, dilaksanakan Rapat Pembahasan Usulan Daftar Nama dan Produk Layanan Publik Lingkup Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembaharuan terkait produk layanan publik yang ada di PPN Sibolga. Adapun hasil pembahasan kegiatan tersebut adalah bahwa 21 (dua puluh satu) Usulan daftar nama dan produk layanan di PPN Sibolga, yaitu 1. Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Fisik Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, 2. Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), 3. Persetujuan Prinsip Penggunaan tanah dan/atau Bangunan di Pelabuhan Perikanan, 4. Perjanjian Pemanfaatan Lahan di atas 500 m2 dan/atau Bangunan di atas 250 m2 di Pelabuhan Perikanan, 5. Rekomendasi Pemanfaatan Lahan dan/atau Bangunan di Pelabuhan Perikanan, 6. Perjanjian Pemanfaatan Lahan di bawah 500 m2 dan/atau Bangunan di bawah 250 m2 di Pelabuhan Perikanan, 7. STBL Keberangkatan Kapal, 8. STBL Kedatangan Kapal, 9. Surat Persetujuan Berlayar (SPB), 10. Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), 11. Pelayanan Tambat Labuh, 12. Pelayanan Jasa Listrik, 13. Pelayanan Dock, 14. Pelayanan Pas Masuk, 15. Pelayanan Jasa Kebersihan Kawasan, 16. Pelayanan Penyimpanan pada Unit Pendingin,17. Penjualan Air Ke Kapal, 18. Penjualan Air di Kawasan, 19. Penyewaan Peralatan Pelabuhan Perikanan, 20. Pelayanan IPAL, 21. Penumpukan barang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Pelabuhan dan dihadiri oleh para Subkoordinator dan petugas layanan publik terkait.