Brondong – Selasa, 8 Agustus 2017, Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong melaksanakan rapat penertiban outlet yaitu bangunan yang ada di atas lahan Pelabuhan, bertempat di ruang rapat lantai 2 PPN Brondong, dengan dihadiri oleh Dinas Perikanan Kab. Lamongan, Perum Perindo, KP-RI Nusantara Jaya Brondong, Ka.UPT.TPI Brondong, dan Suplier.
Rapat penertiban dilakukan dengan tujuan agar diketahui dengan jelas milik siapa bangunan yang ada di atas lahan pelabuhan tersebut, karena jika ada audit tidak ada permasalahan kenapa ada lahan dan bangunan tapi PNBP tidak ada.