Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Brondong | 01 June 2017

Rapat Verifikasi dan Sinkronisasi SHTI di PPN Brondong

Brondong – Dalam rangka kelancaran kegiatan pelayanan SHTI maka pada hari ini, Rabu,31 Mei 2017, Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong melaksanakan kegiatan rapat pelaksanaan verifikasi dan sinkronisasi SHTI, bertempat di ruang rapat PPN Brondong. Rapat dipimpin oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Dedi Sutisna,A.Pi, dan diikuti oleh Ka.Sub.Bag.Tata Usaha, Kasi Kesyahbandaran, Kepala Satwas PSDKP Brondong, PT.Bahari Biru Nusantara, PT. QL. Hasil Laut, PT. Kelola Mina Laut, PT. Star Food, PT. HATNI, dan PT. Komira.

Dalam sambutannya Kalabu berharap pelayanan kesyahbandaran di PPN Brondong lebih baik lagi dari yang sekarang.

Disamping itu juga ada kekhawatiran dengan adanya pelarangan alat penangkap ikan Cantrang sehingga propinsi tidak berani untuk menerbitkan dokumen kapal yang sudah mati.

Yang menjadi kendala pada nelayan saat ini adalah Propinsi tidak bisa menerbitkan perpanjangan surat izin penangkapan ikan terkait adanya pelarangan alat tangkap Cantrang sehingga banyak nelayan yang dokumennya habis masa berlakunya, Propinsi mau memperpanjang alat penangkapan ikan dengan syarat adanya penandatanganan Pakta Integritas untuk beralih alat penangkap ikan Cantarang/Payang ke alat tangkap yang ramah lingkungan.  

 

 

« Kembali