Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPP. Bajomulyo | 05 July 2017

Ratusan Nelayan Cantrang Geruduk Kantor Syahbandar Juwana

JUWANA – Ratusan nelayan cantrang di perairan Juwana menggeruduk kantor Syahbandar Juwana, selasa (04/07/2017). Mereka menuntut agar diijinkan melaut paska lebaran. Hal itu mengingat ijin perpanjangan melaut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memperbolehkan kapal cantrang melaut sampai akhir Desember tahun ini.

 

Aksi tersebut dilakukan karena para nelayan menuntut untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang rencananya datang di kantor Syahbandar. Akan tetapi, mereka tidak bisa bertemu dengan Ganjar lantaran gubernur membatalkan kedatangannya karena menghadiri acara lain.

 

Aksi yang berlangsung selama satu jam lebih tersebut sempat memanas karena nelayan memaksa masuk dalam area syahbandar. Akan tetapi, para petugas keamanan berhasil mengamankan situasi sehingga para peserta kasi meninggalkan lokasi.

 

Salah seorang nelayan cantrang Hari Budianto mengaku tidak dapat melaut karena terganjal perizinan. Meskipun ada toleransi pengoperasian alat tangkap cantrang sampai pada akhir Desember 2017, tetapi nelayan cantrang tetap tidak diperbolehkan melaut.

 

“Kalau bisa cantrang dilegalkan, karena ini urusan perut. Mulai lebaran kemarin kami sudah tidak bisa kerja. Baik dari dari ABK, pegawai es, pegawai TPI, semuanya lumpuh, tidak ada aktivitas perikanan,” tuntutnya.

 

Dia mengaku,  setiap kali melakukan perpanjangan izin penggunaan cantrang, mereka selalu dipersulit. Padahal, menteri Susi Pudjiastuti sudah mengumumkan secara terbuka bahwa larangan penggunaan alat tangkap cantrang diperpanjang sampai 31 Desember 2017 mendatang.

 

“Kami di sini menuntut keadilan. Kalau peraturannya sampai akhir Desember, seharusnya proses perizinan juga dipermudah, jangan dipersulit. Jangan hanya nelayan cantrang saja yang dizalimi,” tegasnya.

Sumber : http://seputarmuria.com/2017/07/04/ratusan-nelayan-cantrang-geruduk-kantor-syahbandar-juwana/

(Azzalia, Juli 2017)

« Kembali