Sebagai tindak lanjut penandatangan kontrak penggunaan tanah oleh PT. Maluku Prima Makmur (MPM) di lahan industri PP. Tual, hari ini Jum'at 14 September 2019 pihak PT. MPM bersama konsultan sekaligus kontraktor pelaksana konstruksi PT. Sasmito telah melakukan peninjauan lapangan, pengukuran manual dan dokumentasi udara dalam rangka penyusunan detail desain industri pengolahan ikan. Peninjauan lapangan didampingi Kasi TKPU, Kasi Operasional, Kasi Kesyahbandaran beserta beberapa staf TKPU, dalam diskusi dilapangan diperoleh informasi bahwa penyusunan DED direncanakan sampai akhir September 2018 sedangkan konstruksi akan dimulai awal Oktober 2018 dan direncanakan uji coba operasional paling lambat November 2019. Kepada pihak PT. MPM dan PT. Sasmito diharapkan dapat segera memobilisasi personil, material dan peralatan guna mempercepat proses konstruksi dan berkoordinasi kepada pihak pelabuhan apabila mengalami kendala dilapangan.