Untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan, PPN Pemangkat telah melaksanakan resertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dari PT. QAI Indonesia.
Implementasi ISO 9001:2015 yang ada di PPN Pemangkat ini merupakan langkah penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Penerapan standar ini, dapat mendorong PPN Pemangkat dalam mencapai efisiensi operasional yang lebih baik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
Implementasi ISO 9001:2015 diharapkan membawa manfaat nyata bagi organisasi pemerintah dalam membangun sistem pelayanan publik yang unggul, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat.
Pelayanan publik yang telah dilakukan resertifikasi, diantaranya yakni, pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP), Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK), Listrik, Tambat Labuh, dan Jasa Air Bersih (SWRO).