Brondong - Selasa(5/9) 2017, Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan jaminan mutu dan keamanan hasil tangkapan ikan maka Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong melaksanakan kegiatan Sertifikasi SKPPI (Sertfikat Kelayakan Penanganan dan Penyimpanan Ikan) dan SKPI (Sertifikat Keterampilan Penanganan Ikan), di Meeting Hall Fisherman Brondong Fishing Port, selama 2 hari (tanggal 5-6 September 2017), dengan narasumber Bpk. Dr. Bagus Oktori Sutrisno,A.Pi,M.M, Kasubdit Pengawakan Kapal Perikanan, Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, dengan diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pemilik kapal yang menggunakan API ramah lingkungan, nahkoda dan Suplier untuk mendapat sertifikat SKPI.
Tujuan dilaksanakan kegiatan sertifikasi SKPPI dan SKPI adalah untuk memberi pemahaman kepada para nahkoda/pemilik kapal tentang cara penganan ikan yang baik dari hasil tangkapan saat diatas kapal sampai dengan kegiatan pembongkaran ikan di pelabuhan perikanan.
SKPPI adalah sertifikat yang diberikan kepada setiap kapal penangkap ikan dan/atau kapal pengangkut ikan yang telah memenuhi persyaratan kelayakan fasilitas penanganan ikan yang baik, sedangkan SKPI sertifikat yang diberikan kepada setiap awak kapal penangkap ikan dan/atau kapal pengangkut ikan yang telah mengikuti bimbingan teknis cara penanganan ikan yang baik.
Dalam kegiatan hari pertama dilakukan penyampaian materi dan hari ke 2 dilanjutkan dengan cek fisik kapal-kapal perikanan untuk mendapatkan sertifikat SKPPI.