SOSIALISASI SABER PUNGLI DI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA KENDARI
Guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan dalam lingkup PPS salah satunya adalah yang terjadi melalui Pungutan Liar, hari ini (2/11) bertempat di ruang pertemuan kantor PPS Kendari dilaksanakan sosialisasi Pemberantasan Praktek Pungutan Liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. Sosialisasi ini sesuai anjuran MENPAN RB dalam surat edaran No.5 Tahun 2016 dan surat edaran Sekretaris Jenderal Perikanan Tangkap, KKP Nomor B.1042/DJPT/TU.210.S3/X/2016 tentang Pemberantasan PUNGLI Lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap khususnya Pelabuhan Perikanan.
Sosialisasi dihadiri oleh instansi terkait, stakeholder lingkup PPS Kendari, Nakhoda Kapal, serta Nelayan. Pemateri pasa sosialisasi ini adalah kepala pelabuhan Ir. Frits Penehas Lesnussa, M.Si. Kepala pelabuhan berharap dengan adanya sosialisasi ini para pengguna jasa dan pemberi jasa bisa memahami makna dari PUNGLI. Beliau juga mengatakan, PPS Kendari tidak memberlakukan pungutan kepada pengguna jasa seperti jenis layanan SPB, STBLKK, SHTI dan LOGBOOK. Untuk layanan yang menggunakan tarif seperti Pas Masuk Pelabuhan, Tambat Labuh Kapal dan Pemanfaatan Lahan itu sudah di atur jenis dan tarif sesuai PP No.75 Tahun 2015. Sekecil apapun dan sebesar apapun yang dibebankan untuk tidak dilebih-lebihkan karena mengharapkan sesuatu ungkapnya.