Sekarang sudah memasuki pertengahan bulan desember dipenghujung akhir tahun 2018. pihak pemkab blitar oleh dpp mengadakan kegiatan sosialisasi pemanfaatan tpi yang ada di pelabuhan tambakrejo. kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan di gedung kantor upt p2skp tambakrejo, dimana sasarannya adalah para nelayan tambakrejo yang berada di sekitar area, agar mudah untuk dihadirkan guna mengikuti sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi tersebut selain menghadirkan para nelayan yang bersangkutan juga menghadirkan narasumber yang terkait meliputi; perwakilan kepala upt p2skp tambakrejo oleh kasi pelabuhan, perwakilan kepala desa, kamladu dan juga dari dpp itu sendiri. tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk mengklarifikasi kejelasan tentang pemanfaatan tpi sebagaimana mestinya sesuai sop yang berlaku. pada saat ini sebenarnya tpi tersebut sudah ada sejak lama namun belum terlalu jelas pemanfaatannya. dari tahun 2001 berdiri sampai sekarang, baru ditahun 2017 bisa dimanfaatkan. adapun kendala-kendala yang ada mengenai tpi seperti; aturan yang berlaku dan implementasi yang masih bersimpangan dan belum jelas, administrasi, personil dan juga anggaran.
Dari hasil pertemuan sosialisasi pemanfaatan tpi tersebut belum final dalam mencapai mufakat, pasalnya masih ada persoalan yang masih belum dikupas tuntas oleh pihak-pihak yang bersangkutan antara dpp, kamladu dan juga para nelayan. diharapkan dari kegiatan ini tpi yang berada di pelabuhan tambakrejo semakin jelas pemanfaatannya. (upt p2skp tambakrejo)