Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Brondong | 30 March 2017

Sosialisasi Peraturan perundang-undangan Bidang Kelautan dan Perikanan di PPN Brondong

Brondong – Jumat, 24 Maret 2017, Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong mendapat penempatan dilaksanakannya Sosialisasi Peraturan perundang-undangan bidang kelautan dan perikanan oleh Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Viva Yoga Mauladi,M.Si.

Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan antar lembaga, Dr.Ir. Suseno,MM, di dampingi oleh Kepala Biro hukum dan organisasi, Tini Martini,SH,M.Soc.Sci, Direktur Pakan dan Obat Ikan, Ir. Sarifin M.S, Kepala Bagian perundang-undangan I, Biro Hukum dan Organisasi Haryani Nugrohowati,SH,MH, Wakil dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Dedi Sutisna,A.Pi, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Lamongan Drs. Abdullah Ubaidi,MM sebagai moderator, dan 80 peserta sosialisasi terdiri dari RN, HNSI, UPI, Stakeholder dan instansi terkait di wilayah PPN Brondong.

Sosialisasi dilaksanakan agar peraturan perundang-undangan dapat diketahui oleh pemerintah diseluruh daerah,” ucap Viva dalam paparannya.

Dalam materinya Viva Yoga Mauladi menjelaskan tentang UU No. 07 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, Pembudidaya ikan dan petambak garam.

« Kembali