25 September 2019
PPP Tasikagung kembali mengadakan sosialisasi keterkaitan Peraturan Daerah Jawa Tengah No. 6 Tahun 2019 yang menjadi revisi dari Peraturan Daerah Jawa Tengah No. 1 Tahun 2011 yang berisikan Retribusi daerah Jawa Tengah. Narasumber berasal dari Kapolser Rembang dan juga dari HNSI Kabupaten Rembang, masih tegangnya semua pihak dalam menyikapi Peraturan Daerah Jawa Tengah No. 6 Tahun 2019 ini karena naiknya kembali Retribusi. Sosialisasi berjalan cukup alot dan tegang.