Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPP. Tawang | 28 May 2015

Sosialisasi Peraturan Perundangan di PPP Tawang Kendal

Pada tanggal 28 Mei 2015, PPP Tawang Kendal mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundangan. Narasumber Sosialisasi terdiri dari, BBPPI Semarang, POL Air Kab. Kendal dan DKP Kab. Kendal. Peserta Sosialisasi di ikuti oleh Nelayan & Pengusaha Perikanan di sekitar kawasan PPP Tawang Kendal. Materi Sosialisasi yang disampaikan meliputi Menyikapi PERMEN KP 1 & 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kab. Kendal Tentang Retribusi dan Wajib Lelang di TPI bagi Nelayan serta Himbauan POL Air dalam menyikapi segala bentuk Peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah serta wajib menjaga ketertiban dalam masyarakat perikanan .

« Kembali