Kendari 24/8 17__________KPP Pratama Kendari sosialisasikan aspek perpajakan dibidang usaha perikanan di PPS Kendari, Peserta yang hadir adalah semua pemilik kapal yang merupakan usaha perorangan dan perusahaan lingkup PPS Kendari. Dalam acara tersebut telah disepakatai antara wajib pajak dalam hal ini nelayan dengan KPP Pratama Kendari, yang mana para nelayan wajib menyetorkan hasil tangakapannya sebanyak 1 % dari hasil penjualan bersih..