Rembang, 27 Februari 2020
Dalam Sosialisasi kali ini nelayan banyak menanyakan masalah BPJS yang dirasa memberatkan nelayan. Mereka beranggapan bahwa BPJS diwajibkan dalam pembuatan SPB. Padahal yang wajib membuatkan BPJS adalah pemilik Kapal, Karena nelayan hanyalah sebagai buruh.