Kegiatan Pelabuhan Perikanan
kegiatan PPN. Brondong | 31 July 2024

Sosialisasi Perundangan dan Penangkapan Ikan Terukur

Lamongan - Dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Penangkapan Ikan terukur , maka Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong  melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundangan dan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), Selasa (30/7/2024)

Kepala PPN Brondong , Ibrahim, A. Pi, M. Si, menyampaikan bahwa PP No 11 Tahun 2023 selain mengatur zona penangkapan ikan terukur juga mengatur Kuota Penangkapan Ikan di mana kuota tersebut dihitung berdasarkan potensi sumber daya ikan yang tersedia dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan dengan mempertimbangkan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan.

"Oleh karena itu semua kapal harus berizin karena setiap kapal yang melakukan kegiatan harus mengikuti aturan yang ada. Kedepannya prioritas PIT akan di launching per 1 Januari 2025 per zona per kuota, "lanjutnya.

Muhammad Zain Musthafa sebagai Narasumber menyampaikan terkait PP No. 85 Tahun 2021 tentang PNBP terkait dengan pelayanan yang ada di PPN Brondong , dan juga menyampaikan mengenai permohonan sewa baru mekanisme pemanfataan BMN

Kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta dari unsur Dinas Perikanan Lamongan, Satwas PSDKP Lamongan, KSOP Kelas III Tanjung Pakis, Cabdin Kelautan dan Perikanan Tuban, Satpol Airud, Penyuluh Perikanan, UPI, HNSI, RN dan Nelayan Brondong Blimbing dan Pengguna Jasa.

« Kembali